Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Lampung Dorong Akuntabilitas dan Tata Kelola Pemerintahan melalui Penyerahan Opini Ombudsman 2025 Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Reza Berawi, SH., MH., Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025). Kehadiran DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta para undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Ombudsman dan pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengantar kegiatan. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi penyerahan opini. Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Pemerintah Provinsi, dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga tingkat Kementerian dan Lembaga. Penilaian tersebut mencakup instansi Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Lembaga atau Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung sebagai objek penilaian pelayanan publik. Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik menjadi instrumen evaluasi penting dalam mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan pembenahan sistem, peningkatan standar layanan, serta penguatan pengawasan internal guna mencegah terjadinya maladministrasi. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Provinsi Lampung.

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-17T04:49:22Z


 Wakil Ketua I DPRD Lampung Hadiri Peringatan HUT IWAPI ke-51, Dorong Transformasi Digital Ekonomi Perempuan

BANDAR LAMPUNG — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, SE., MH., menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-51 yang digelar di Balai Keratun, Ruang Abung, Selasa (10/2/2026).

Peringatan HUT IWAPI ke-51 tahun ini mengusung tema “Memperkuat Fondasi Transformasi Digital Ekonomi Perempuan Melalui Sinergi Lintas Sektor Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan dinamika perkembangan ekonomi digital yang terus berkembang, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan daya saing perempuan pengusaha di era transformasi digital.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata DPRD terhadap peran strategis perempuan, khususnya pelaku usaha perempuan, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Dalam kesempatan itu, Kostiana menyampaikan apresiasi atas kontribusi IWAPI yang selama ini konsisten memberdayakan perempuan pelaku usaha, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha melalui pemanfaatan teknologi serta inovasi digital.

Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci penting dalam memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi usaha, serta memperkuat ketahanan ekonomi perempuan di tengah tantangan dan dinamika ekonomi global yang terus berubah.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi. Melalui transformasi digital dan sinergi lintas sektor, kita optimis perempuan Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, mampu menjadi motor penggerak ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kostiana.

Lebih lanjut, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi perempuan, baik melalui penguatan regulasi, program pelatihan, maupun dukungan terhadap pengembangan ekosistem digital bagi pelaku UMKM perempuan.

Peringatan HUT IWAPI ke-51 ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi perempuan, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat transformasi digital ekonomi perempuan di Provinsi Lampung.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi lintas sektor, IWAPI diharapkan terus berperan aktif dalam mencetak perempuan pengusaha yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing global.