Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Lampung beri solusi bagi masyarakat terdampak tambang ilegal di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 | Maret 13, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-05T09:41:11Z

 



Bandarlampung  - Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal meminta adanya solusi bagi masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

Ia menilai aktivitas penambangan emas tanpa izin di Sungai Way Umpu yang baru diungkap Polda Lampung sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

Di sisi lain, menurut dia, langkah aparat penegak hukum dalam menertibkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari menjalankan aturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.

"Yang dilakukan aparat penegak hukum tentu bagian dari tugas mereka untuk menegakkan hukum. Tapi persoalan ini jangan berhenti hanya pada penindakan, harus diurai secara tuntas," kata legislator dari dapil Way Kanan dan Lampung Utara itu dalam pernyataan, Jumat.

Oleh karena itu, ia mengatakan salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan untuk mengatasi dampak persoalan itu kepada masyarakat adalah mendorong proses legalisasi tambang rakyat, jika memang memungkinkan secara aturan dan kajian lingkungan.

Opsi itu menjadi pilihan karena banyak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan akibat keterbatasan lapangan pekerjaan.

"Kalau memang ada peluang untuk dilegalkan, harus didorong proses legalisasinya. Tapi kalau mudaratnya lebih besar, tentu itu juga harus dijelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan kajian secara komprehensif terhadap aktivitas tambang emas di wilayah Way Kanan, termasuk dampak lingkungan dan sosialnya.

"Harus dikaji dulu secara menyeluruh. Karena kalau aktivitas tambang ini sudah berlangsung puluhan tahun, tentu dampaknya juga perlu dihitung dengan serius," katanya.