Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi II DPR Usul Pembiayaan PPPK Daerah Bersumber dari APBN Rabu, 10 Juni 2026 07:21 WIB

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-21T04:35:24Z

 

Bandarlampung  Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza SZP mengusulkan agar pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah, khususnya untuk tenaga pendidik, guru, dan tenaga kesehatan, didukung langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rycko menilai perlunya aturan yang lebih longgar terkait alokasi anggaran tersebut agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejumlah kepala daerah, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Senayan, Jakarta, Senin lalu.

"Kalau seperti sekarang belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD, faktanya beberapa daerah mendapatkan kondisi yang sulit," ujar Rycko.

Menurut Rycko, pembatasan tersebut berdampak pada minimnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta meningkatnya beban pembiayaan PPPK. Kondisi ini pada akhirnya membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin sempit.

Oleh karena itu, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mendesak pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan taktis yang berpihak pada kepentingan daerah. Tujuannya agar anggaran daerah tidak terbebani, kesejahteraan ASN dan PPPK tetap terjamin, serta pelayanan publik tidak dikorbankan.

"Maka dari itu, kami menginginkan kebijakan agar daerah tidak terbebani, ASN dan PPPK tetap sejahtera, serta pelayanan publik tetap prioritas. Jangan sampai (pelayanan) terganggu hanya karena keterbatasan anggaran, tetapi sebaliknya harus berpihak kepada kepentingan daerah juga masyarakat," tegas Rycko.

Melalui usulan ini, Komisi II DPR RI berharap pemerintah pusat dapat merumuskan regulasi baru yang lebih fleksibel, sehingga pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan di daerah dapat berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan pembangunan daerah.